03.Cara Daftar BBM Subsidi

 


BBM Subsidi atau bahan bakar minyak subsidi adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan subsidi harga bahan bakar kepada masyarakat yang kurang mampu. Program ini dimulai pada tahun 2005 sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM yang terjadi pada saat itu.

Dalam program BBM Subsidi, pemerintah menetapkan harga bahan bakar yang lebih rendah dari harga pasar untuk beberapa jenis kendaraan. Harga BBM Subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah lebih murah sekitar 40% hingga 50% dibandingkan harga BBM non-subsidi.

Jenis kendaraan yang mendapatkan BBM Subsidi adalah kendaraan roda empat (mobil) dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan kendaraan roda dua (sepeda motor) dengan kapasitas mesin maksimal 125 cc. Program BBM Subsidi juga diperuntukkan bagi kendaraan umum seperti bus dan truk dengan kapasitas mesin tertentu.

Pada awalnya, pemerintah memberikan BBM Subsidi dengan sistem kuota yang diberikan kepada para pemilik kendaraan yang telah mendaftarkan kendaraannya di kantor pos. Namun, mulai tahun 2015, pemerintah mengganti sistem kuota dengan kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mempermudah proses distribusi BBM Subsidi.

KIS merupakan kartu yang diberikan kepada masyarakat yang tergolong miskin dan rentan, seperti penerima program keluarga harapan (PKH), asuransi kesehatan masyarakat (Askesmas), dan kartu Indonesia pintar (KIP). Dalam program BBM Subsidi, KIS digunakan sebagai syarat untuk memperoleh BBM Subsidi.

Untuk mendapatkan BBM Subsidi, pemilik kendaraan harus menunjukkan KIS saat membeli BBM di SPBU yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur BBM Subsidi. Pemerintah telah menetapkan kuota BBM Subsidi yang tersedia setiap bulan dan diberikan kepada para penyalur BBM Subsidi sesuai dengan jumlah KIS yang dipegang oleh masyarakat setempat.

Meskipun program BBM Subsidi bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, namun program ini juga memiliki dampak negatif, terutama bagi perekonomian Indonesia. Salah satu dampak negatif dari program BBM Subsidi adalah besarnya anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memberikan subsidi harga bahan bakar.

Selain itu, program BBM Subsidi juga memberikan insentif bagi para spekulan dan pengusaha yang memanfaatkan BBM Subsidi untuk keuntungan pribadi. Hal ini mengakibatkan banyak kasus penyalahgunaan dan penimbunan BBM Subsidi yang dilakukan oleh para pengusaha nakal.

Untuk mengatasi dampak negatif dari program BBM Subsidi, pemerintah telah melakukan beberapa reformasi kebijakan, seperti mengurangi besaran subsidi harga bahan bakar dan meningkatkan tarif harga bahan bakar